A.
PROBLEMA MORFOLOGIS DALAM
BAHASA INDONESIA
Menurut (Muslich:131) Setiap bahasa termasuk bahasa
Indonesia, walaupun dikatakan mempunyai sistem, dalam pemakaiannya selalu
timbul masalah-masalah baik masalah yang berhubungan dengan bunyi, bentukan
kata, penulisan, maupun pemakaian kalimat. Hal itu disebabkan oleh
sifat bahasa yang selalu berkembang seiring dengan perkembangan pikiran dan
budaya pemakai bahasa yang bersangkutan. Oleh sebab itu, timbulnya masalah kebahasaan
pada bahasa tertentu, misalnya dalam bahasa Indonesia, tidak berarti bahasa itu
kurang maju, kurang mapan, dan sebagainya.
Pemakaian
kata dalam bahasa Indonesia juga menimbulkan problema problema. Setelah dikelompokkan menjadi
tujuh sebagai berikut :
1.
problema akibat
bentukan baru
2.
problema akibat
kontaminasi
3.
problema akibat
adanya unsur serapan
4.
problema akibat
analisis
5.
problema akibat
perlakuan kluster
6.
problema akibat
proses morfologis bentuk serapan
7.
problema akibat
perlakuan bentuk majemuk
Jenis-jenis problema diatas dapat dijelaskan sebagai berikut
:
- Problema Akibat Bentukan Baru
Proses perubahan fonem merupakan proses berubahnya fonem
akibat pengabungan morfem dengan bentuk dasar yang berawalan dengan fonem
tertentu. Proses pembentukan fonem bergantung pada kondisi bentuk dasar yang
dilekatinya. Bentukan baru sebagai hasil kreasi pemakai bahasa Indonesia.
Misalnya bentuk memberhentikan, memberlakukan, keberhasilan, keterbelakangan,
dikesanakan, dikekirikan, turinisasi, lelenisasi, duniawi, dan badani, misalnya
dalam kalimat:
1.
Direktur CV
"Marga" telah memberhentikan
sekretarisnya.
2.
Apakah Saudara
tidak tahu bahwa Ketua RT telah memberlakukan
keputusan rapat warga seminggu yang lalu?
3.
Keberhasilan
yang Anda capai selama ini harus Anda pertahankan.
4.
Kita harus
belajar giat agar keterbelakangan
kita tidak terulang.
5.
Agar tidak
semrawut, barang-barang ini perlu dikesanakan.
6.
Supaya lapang,
letak tiang ini sebaiknya dikekirikan
saja.
7.
Program turinisasi di daerah Probolinggo telah
berhasil.
8.
Program lelenisasi sangat tepat dilaksanakan di
daerah - daerah
rawa.
9.
Sebagai manusia
sosial, kita harus manusiawi
terhadap sesama.
10.
Menurut cerita
barang siapa minum air surgawi akan
awet muda.
Bentuk
memberhentikan dan memberlakukan tergolong bentuk baru sebab bentuk yang
berkonstruksi demikian (yaitu prefiks + prefiks + bentuk dasar + sufiks)
sebelumnya tidak ditemukan. Dari kenyataan itu, lalu timbul pertanyaan:
"Apakah dibenarkan suatu konstruksi yang dibentuk dengan dua
prefiks?". Pertanyaan itu sebenarnya akibat ketidaktahuannya atas proses
pembentukan konstruksi di atas. Konstruksi ini memang terdiri atas empat
morfem, tetapi pembentukannya tidak secara screntak. Konstruksi ini dibentuk
secara bertahap. Pertama, konstruksi ini dibentuk dari gabungan {ber‑} dan
henti. Lalu, konstruksi berhenti dibentuk dengan menambahkan {meN‑} dan {‑kan}
(sebagai sumulfiks), sehingga berkonstruksi memberhentikan. Begitu juga
konstruksi memberlakukan. Pertamatama, konstruksi itu dibentuk dari ber‑ dan
laku. Dari bentuk berlaku, dibentuklah memberlakukan, dengan menambahkan
{men‑N} dan ‑kan (sebagai simulfiks). Kalau divisualkan, itu terlihat pada
diagram berikut.
Memberhentikan
Memberlakukan
ber‑ henti ber-
laku
Dari
diagram itu juga terlihat bahwa bentuk dasar konstruksi memberhentikan adalah
berhenti, sedangkan bentuk dasar konstruksi memberlakukan adalah berlaku, dan
bukan henti dan laku. Bentuk henti dan laku adalah bentuk asal dari konstruksi
itu. Dengan demikian, walaupun terdapat dua prefiks, konstruksi itu tetap
dibenarkan selain bentuk menghentikan dan melakukan. Begitu juga konstruksi
diberhentikan, diberlakukan, dimengerti, diberangkatkan, dan sebagainya.
Bagaimana
dengan konstruksi keberhasilan dan keterbelakangan? Proses pembentukan konstruksi
ini sama dengan proses pembentukan konstruksi memberhentikan, yaitu secara
bertahap. Demikian, bentuk dasarnya adalah berhasil dan terbelakang, bukan
hasil dan belakang.
Konstruksi
dikesanakan dan dikekirikan merupakan bentuk baru sebagai hasil analogi bentuk
dikemukakan dan dikesampingkan. Konstruksi ini berbentuk dasar frase, yaitu ke
sana, ke kiri, ke samping, dan ke muka. Konstruksi ini dibenarkan sebab bentuk
dasar tidak selalu monomorfemis, tetapi dapat juga polimorfemis, bisa dua morfem,
tiga morfem, empat morfem. Begitu juga bentuk dasar suatu konstruksi dapat
berbentuk morfem terikat, morfem bebas, baik kata maupun frase. (Sebagai
pengecekan, silakan diteliti kata‑kata yang telah mengalami proses morfologis)
Konstruksi
turinisasi dan lelenisasi juga merupakan bentuk baru sebagai akibat perlakuan
afiks asing dalam proses morfologis bahasa Indonesia. Kita tahu bahwa afiks
{‑(n)isasi} berasal dari bahasa Inggris -(n)ization.
Bentuk afiks ini, apabila menempel pada bentuk dasar bahasa yang bersangkutan,
misalnya modernisasi ("modernization"), standardisasi
(standardization"), mekanisasi
("mechanization"), berarti hal yang berhubungan dengan bentuk
dasarnya yang berfungsi pembendaan secara abstrak. Setelah terserap ke dalam
bahasa Indonesia, afiks {‑(n)isasi} dicoba digabungkan dengan bentuk dasar
bahasa Indonesia untuk arti dan fungsi yang sama, misalnya dengan bentuk dasar
turi, lele, pompa, sehingga timbullah konstruksi turinisasi, lelenisasi,
pompanisasi. Bahkan, tidak menutup kemungkinan apabila timbul konstruksi baru
selain ketiga konstruksi di atas.
Konstruksi
lain yang tergolong bentukan baru adalah konstruksi manusiawi dan surgawi.
Konstruksi itu mengalami proses morfologis dengan jalan menambahkan morfem
afiks {‑wi} pada bentuk dasar manusia dan surga. Kita tahu bahwa morfem afiks
{‑wi} atau {‑i }apabila bentuk dasarnya berakhir dengan konsonan) berasal dari
bahasa Arab, sedangkan bentuk manusia (Mly) dan surga bukan dari bahasa Arab.
Konstruksi yang bentuk dasarnya berasal dari bahasa Arab ialah duniawi,
ukhrawi, insani, dan alami, yang masing‑masing diadaptasikan dari
"duniyawiyyun" "ukhrawiyyun", "insaniyyun"'dan
"alamiyyun".
Ternyata,
akhiran ‑wi (‑i) yang berasal dari bahasa Arab itu, setelah terserap ke dalam
bahasa Indonesia, diperlakukan sebagai afiks bahasa Indonesia. Oleh karena itu,
afiks ‑wi (‑i) sekarang mampu bergandeng dengan bentuk dasar selain dari
bahasa aslinya (bahasa Arab) sebagaimana contoh di atas. Sehubungan dengan
itu, yang perlu diperhatikan adalah perbedaan pemakaian afiks ‑wi dan ‑i. Afiks
‑wic dipakai pada
bentuk dasar yang berakhir dengan vokal, sedangkan afiks ‑i dipakai pada bentuk
dasar yang berakhir dengan konsonan. Oleh sebab itu, konstruksi gerejani
dianggap sebagai konstruksi yang salah sebab afiks ini tidak ada. Konstruksi itu diduga
sebagai hasil analogi yang salah terhadap bentuk badani, insani. Bentuk itu
dikiranya bersufiks *‑ni, padahal sebenarnya bersufiks ‑i. Dengan demikian,
yang benar adalah gerejawi sebab bentuk dasarnya, gereja, berakhir dengan
vokal.
- Problema Akibat Kontaminasi
Kontaminasi
merupakan gejala bahasa yang mengacaukan konstruksi kebahasaan. Dua konstruksi,
yang mestinya harus berdiri sendiri secara terpisah, dipadukan menjadi satu
konstruksi. Akibatnya, konstruksi itu menjadi kacau atau rancu artinya.
Kontaminasi dalam konstruksi kata, misalnya diperlebarkan, mengenyampingkan, dipelajarkan.
Pemakaian
bahasa Indonesia harus mengetahui kontruksi yang semestinya atau yang
sebenarnya, termasuk harus memahami
kontruksi yang tergolong rancu dan juga memahami alasannya. Dengan mengetahui
alasan yang dapat dipahami dan logis seseorang dapat lebih mudah memahami
bentukan kata.
Konstruksi
dipelajarkan merupakan hasil pencampuran konstruksi dipelajari dan diajarkan,
yang masing‑masing mempunyai arti tersendiri. Dengan pencampuran itu artinya
menjadi kabur. Oleh sebab itu, bentuk itu dikatakan sebagai bentuk yang rancu.
Konstruksi
diperlebarkan merupakan hasil pencampuradukkan konstruksi diperlebar dan
dilebarkan yang masing‑ masing berarti dibuat
jadi lebih besar lagi dan
dibuat jadi lebar. Oleh sebab itu, konstruksi diperlebarkan dianggap sebagai
konstruksi yang rancu.
Konstruksi mengenyampingkan juga dianggap sebagai
konstruksi yang rancu sebab merupakan hasil pemaduan konstruksi mengesampingkan
dan menyampingkan. Yang dikacaukan bukan artinya, tetapi
morfofonemisnya, yaitu meluluhkan bunyi [s] pada ke samping pada bentuk dasar
ke samping. Peluluhan seperti itu salah sebab bunyi [s] bukan bunyi awal bentuk
dasar. Bunyi awal bentuk dasar ke samping adalah [k]. Oleh sebab itu, bunyi
[k]‑lah yang diluluhkan apabila bergabung dengan morfem {meN‑kan}. jadi, yang
benar adalah mengesampingkan.
- Problem Akibat Unsur Serapan
Adanya
unsur bahasa asing yang terserap ke dalam bahasa Indonesia juga membuat
problema tersendiri. Hal itu terlihat pada kekacauan dan keraguan pemakaian
bentuk datadata, datum-datum, fakta-fakta,
faktum-faktum. Kita
tahu bahwa kata data dan datum, fakta dan faktum berasal
dari bahasa Latin, yang masing-masing
pasangan kata itu berarti 'jamak' dan 'tunggal'. Ternyata dari pasangan itu yang terserap ke dalam
bahasa Indonesia hanyalah bentuk jamaknya, yaitu data, fakta sedangkan bentuk tunggalnya, yaitu
datum, faktum tidak terserap
ke dalam bahasa Indonesia.
Unsur bahasa asing yang terserap ke
dalam bahasa Indonesia dianggap sebagai satu kesatuan bentuk dan dengan
sendirinya berarti tunggal. Akibatnya walaupun
yang diserap bentuk jamaknya, ia langsung dianggap sebagai satu kesatuan bentuk
dan berarti tunggal.
adanya
unsur bahasa asing yang terserap alam bahasa Indonesia juga membuat problema
tersendiri. Yang terlihat pada kekacauan dan keraguan pemakaian bentuk
- data – data, datum – datum,
- fakta – fakta, faktum – faktum,
- alumni, alumnus, para alumni, para alumnus
Kata data dan datum,
fakta dan faktum, alumni dan alumnus berasal ari bahasa Latin, yang masing –
masing kata berarti ‘jamak’ dan ‘tunggal’. Setelah terserap dalam bahasa
Indonesia hanya bentuk jamaknya yaitu data, fakta, dan alumni. Sedangkan
tunggalnya yaitu datum, faktum, dan alumnus yang tidak terserap dalam bahasa
Indonesia.
Unsur asing yang
terserap ke dalam bahasa Indonesia dianggap sebagai satu kesatuan bentuk dan
berarti tunggal. Contoh dalam kontruksi kata berikut:
Benar salah
data – data datum-datum
fakta – fakta faktum
faktum
para alumni para
alumnus
banyak data banyak
datum
banyak fakta banyak
faktum
Dianggap
benar, walaupun dalam bahasaasingnya (bahasa Arab) berarti ‘jamak’.
- para hadirin
- hadirin sekalian
- para ulama
- para arwah (pahlawan)
- Problema Akibat Analogi
Sebagai
istilah bahasa Analogi ini
sangat penting dalam pemakaian bahasa sebab pada dasarnya pemakaian bahasa
dalam penyusunan kalimat, frase, dan kata beranalogi pada contoh yang telah ada
atau yang telah diketahuinya. Sebagai contoh, dengan adanya bentuk ketidakadilan,
kita dapat membentuk konstruksi ketidakberesan, ketidakbaikan, dan seterusny, dengan adanya bentuk dikesampingkan,
kita dapat membentuk konstruksi dikekanankan, dikesanakan, dikesinikan, dengan
adanya bentuk pemersatu yang berarti 'yang mempersatukan', kita dapat membentuk
konstruksi pemerhati ('yang memperhatikan') dan,
dengan adanya pasangan bentuk penyuruh dan pesuruh (yang masingmasing berarti orang
yang menyuruh dan orang yang disuruh), kita dapat membentuk pasangan konstruksi
penatar dan petatar, pendaftar dan pedaftar.
Gejala analogi banyaknya pemakai bahasa
(Indonesia) yang salah analogi. Hal itu disebabkan oleh ketidakpahaman mereka
terhadap bentuk-bentuk yang dicontohkannya dan yang dibuatnya. Misalnya, kata
pihak dijadikan fihak, kata anggota dijadikan anggauta, dan kata serapan
alternatif dijadikan alternasi.
Contoh :
1. Ketidakadilan
membentuk kontruksi (ketidakberesan), (ketidakbaikan)
2. Dikesampingkan
membentuk kontruksi (dikekanankan),
(dikesanakan), (dikesinikan)
3.
Pemersatu ‘yang
mempersatu’ membentuk kontruksi memperhati
Penyuruh dan pesuruh
(yang masing – masing berarti orang yang menyuruh dan orang yang disuruh)
membentuk pasangan (penatar), (petatar), (pendaftar), (pedaftar)
Masalah selanjutnya
adalah banyaknya pemakai bahasa (Indonesia) yang salah analogi akibat
ketidakpahaman mereka terhadap bentuk – bentuk yang dicontohkannya dan
dibuatnya. Misalnya pihak = fihak, anggota = anggauta, dan kata serapan
alternative = alternasi.
Kata pihak = fihak
adlah contoh bunyi [p] pada unsur serapan dikembalikan lagi ke bunyi aslinya,
yaitu [f]. Pengembalian kata pikir, paham, dan pascal menjadi kata fikir,
faham,dan fatsal adalah benar karena kata tersebut berasal dari bahasa Arab.
Kata pihak = fihak adalah hasil analogi
yang salah karena kata pihak bukan dari
bahasa Arab, melainkan dari bahasa Melayu.
Begitu juga dengan kata
anggota = anggauta. Orang menganggap bahwa kata anggota sebagai hasil dari kata
anggauta sebagaimana halnya dengan kata
topan dan tobat senagai hasil sandi dari
kata taufan dan taubat. Oleh sebab itu kata angguta dianggap sebagai analogi
yang salah.
Ada pula kata serapan
yang dianalogikan secara salah. Bentuk yang berakhiran dengan if biasanya berkelas kata sifat, sedangkan yang
berakhiran si biasanya berkelas kata benda. Contoh:
1. Alterntif menjadi alternasi
2. Produktif
menjadi produksi
3. Kompetitif
menjadi kompetisi
4. Edukatif
menjadi edukasi
- Problema Akibat Perlakuan Kluster
Kluster
atau konsonan rangkap mengundang problema tersendiri dalam pembentukan kata
bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan bahwa kata bahasa Indonesia asli tidak
mengenal kluster. Kata yang berkluster (yang dipakai dalam bahasa Indonesia)
itu berasal dari unsur serapan, misalnya program, proklamasi, prakarsa, traktir,
transfer, transkripsi, sponsor, standar, skala, klasifikasi, kritik, kronologi.
Kata-kata ini, apabila dibentuk dengan
afiks yang bernasal, misalnya {meN‑(kan/i)} dan {peN‑(an)}, akan menimbulkan problem. Contoh :
I II
Memprogramkan ><
memrogramkan
Pemprograman >< pemrograman
Memproklamasikan ><
memroklamasikan
Pemproklamasian ><
pemroklamasian
Apabila
menurut sistem bahasa Indonesia, kita cenderung memilih/menggunakan deretan II.
Tetapi, ada beberapa keberatan/kelemahannya, antara lain:
1.
bentuk serapan
di atas berbeda sifatnya dengan bentuk dasar bahasa Indonesia asli, yaitu
konsonan rangkap dan tidak (walaupun keduanya berawal dengan k, p, t, s)
2.
apabila
diluluhkan, kemungkinan besar akan menyulitkan penelusuran kembali bentuk
aslinya
3.
ada beberapa bentuk
yang dapat menimbulkan kesalahpahaman arti.
Oleh
sebab itu, kita sebaiknya memilih deretan I, yaitu tidak meluluhkan bunyi awal
bentuk serapan yang berkluster.
- Problema Akibat Proses Morfologis Unsur Serapan
Masalah
ini ada kesamaan dengan masalah sebelumnya, yaitu berkenan dengan perlakuan
unsur asing. Hanya saja, yang menjadi tekanan di sini adalah proses
morfologisnya.
Bentuk serapan dalam bahasa lndonesia
dapat dibentuk dengan penambahan afiks atau pengulangan. Persaingan pemakaian pasangan konstruksi,
misalnya menterjemahkan dan menerjemahkan, mensuplai dan menyuplai, memparkir
dan memarkir, mengkalkulasi dan mengalkulasi. Mana yang benar, Konstruksi yang telah diasimilasikan ataukah
yang belum diasimilasikan?
Sebelum
menjawab persoalan itu kiranya perlu diketahui sifat atau kondisi bentuk serapan.
Pada dasarnya, bentuk serapan dapat dikelompokkan menjadi dua:
1.
bentuk serapan
yang sudah lama menjadi keluarga bahasa Indonesia sehingga sudah tidak terasa
lagi keasingannya
2.
bentuk serapan
yang masih baru sehingga masih terasa keasingannya.
Bentuk
serapan kelompok pertama dapat diperlakukan secara penuh mengikuti sistem
bahasa Indonesia, termasuk proses morfologisnya, sedangkan kelompok kedua belum
dapat diperlakukan secara penuh mengikuti sistem bahasa Indonesia. Berdasarkan
rambu‑rambu ini, kiranya kita dapat menyikapi apakah bentuk terjemah sudah lama
terserap ke dalam bahasa Indonesia atau belum. Kalau sudah lama, berarti bentuk
serapan itu patut diperlakukan secara penuh mengikuti sistem bahasa Indonesia.
Dengan demikian, apabila bentuk terjemah digabung dengan {meN‑kan} akan
menjadi menerjemahkan sebab, berdasarkan sistem bahasa Indonesia, fon [p] yang
mengawali bentuk dasar akan luluh apabila bergabung dengan afiks {meN‑(kan/i)}
dan {peN‑(an)}.
- Problema Akibat Perlakuan Bentuk Majemuk
Komposisi atau bisa disebut dengan pemajemukan kata
merupakan proses pembentukan kata dengan mengabungkan dua kata atau lebih.
Hasil dari proses pemajemukan adalah kata majemuk. Kata majemuk adalah kata
yang terdiri dari atas dua kata atau lebih yang mempunyai arti berbeda dengan
kata-kata pembentukannya. Problema
akibat perlakuan bentuk majemuk. Problema itu terlihat pada persaingan
pemakaian bentuk pertanggungjawaban dan pertanggungan jawab, kewarganegaraan
dan kewargaan negara, menyebarluaskan dan menyebarkan luas. Dari contoh itu terlihat dua perlakuan bentuk majemuk,
yaitu bentuk majemuk yang unsur-unsurnya dianggap sebagai satu kesatuan, dan
bentuk majemuk yang unsur-unsurnya
dianggap renggang. Pendapat pertama menganggap unsur-unsur bentuk tanggung jawab, warga
negara, dan sebar luas padu sehingga tidak mungkin disisipi bentuk lain di
antaranya. Apabila ditempeli awalan atau akhiran, misalnya, itu harus
diletakkan di awal unsur pertama dan atau di akhir unsur kedua. Sebaliknya, pendapat
kedua menganggap unsure-unsur
bentuk tanggung jawab, warga negara, dan sebar luas renggang sehingga
memungkinkan disisipi bentuk lain di antaranya. Oleh sebab itu, ketiga bentuk
itu dapat dibentuk menjadi konstruksi pertanggungan jawab, kewargaan negara,
dan menyebarkan luas.
Suatu bentuk dikatakan bentuk majemuk
apabila unsur-unsurnya
pekat dan padu. Sebaliknya, apabila unsure-unsurnya longgar tidak lagi dikatakan
sebagai bentuk majemuk, tetapi frase. Dengan demikian, pendapat pertamalah yang
tepat, yaitu pendapat yang memperlakukan unsure-unsur bentuk majemuk sebagai satu
kesatuan.
Masih
banyak problema yang akan terus muncul dalam pembentukan kata bahasa Indonesia.
Fenomena ini sebagai tanda bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang hidup dan
masih menjalankan fungsinya secara aktif sebagai alat komunikasi bagi
pemakainya. Jamganlah kita
terlalu cepat mengikuti setiap kata baru sehingga merusak bentuk pendaharaan
kata yang kaya dan lengkap. Dengan adanya problem juga tata bahasa yang ada
seseorang dapat lancar dalam penggunaan tata bahasa yang baku
DAFTAR PUSTAKA
Muslich, Masnur. 2008. Tata Bentuk Bahasa
Indonesia: Kajian ke Arah Tata Bahasa
Deskriptif Bahasa Indonesia. Bumi
Aksara
Dewi,
Wendi Widya Ratna. 2009. Morfologi Bahasa Indonesia. Klaten : PT Mancana Jaya Cemerlang.