Rabu, 22 Januari 2020

Sub bab 13 problematika morfologi Bahasa Indonesia



A.      PROBLEMA MORFOLOGIS DALAM BAHASA INDONESIA
Menurut (Muslich:131) Setiap bahasa termasuk bahasa Indonesia, walaupun dikatakan mempunyai sistem, dalam pemakaiannya selalu timbul masalah-masalah baik masalah yang berhubungan dengan bunyi, bentukan kata, penulisan, maupun pemakaian kalimat. Hal itu disebabkan oleh sifat bahasa yang selalu berkembang seiring dengan perkembangan pikiran dan budaya pemakai bahasa yang bersangkutan. Oleh sebab itu, timbulnya masalah kebahasaan pada bahasa tertentu, misalnya dalam bahasa Indonesia, tidak berarti bahasa itu kurang maju, kurang mapan, dan sebagainya.
Pemakaian kata dalam bahasa Indonesia juga menimbulkan problema problema. Setelah dikelompokkan menjadi tujuh sebagai berikut :
1.      problema akibat bentukan baru
2.      problema akibat kontaminasi
3.      problema akibat adanya unsur serapan
4.      problema akibat analisis
5.      problema akibat perlakuan kluster
6.      problema akibat proses morfologis bentuk serapan
7.      problema akibat perlakuan bentuk majemuk
Jenis-jenis problema diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
  1. Problema Akibat Bentukan Baru
Proses perubahan fonem merupakan proses berubahnya fonem akibat pengabungan morfem dengan bentuk dasar yang berawalan dengan fonem tertentu. Proses pembentukan fonem bergantung pada kondisi bentuk dasar yang dilekatinya. Bentukan baru sebagai hasil kreasi pemakai bahasa Indonesia. Misalnya bentuk memberhentikan, memberlakukan, keberhasilan, keterbelakangan, dikesanakan, dikekirikan, turinisasi, lelenisasi, duniawi, dan badani, misalnya dalam kalimat:
1.        Direktur CV "Marga" telah memberhentikan sekretarisnya.
2.        Apakah Saudara tidak tahu bahwa Ketua RT telah memberlakukan keputusan rapat warga seminggu yang lalu?
3.        Keberhasilan yang Anda capai selama ini harus Anda pertahankan.
4.        Kita harus belajar giat agar keterbelakangan kita tidak terulang.
5.        Agar tidak semrawut, barang-barang ini perlu dikesanakan.
6.        Supaya lapang, letak tiang ini sebaiknya dikekirikan saja.
7.        Program turinisasi di daerah Probolinggo telah berhasil.
8.        Program lelenisasi sangat tepat dilaksanakan di daerah - daerah rawa.
9.        Sebagai manusia sosial, kita harus manusiawi terhadap sesama.
10.    Menurut cerita barang siapa minum air surgawi akan awet muda.
Bentuk memberhentikan dan memberlakukan tergolong bentuk baru sebab bentuk yang berkonstruksi demikian (yaitu prefiks + prefiks + bentuk dasar + sufiks) sebelumnya tidak ditemukan. Dari kenyataan itu, lalu timbul pertanyaan: "Apakah dibenarkan suatu konstruksi yang dibentuk dengan dua prefiks?". Pertanyaan itu sebenarnya akibat ketidaktahuannya atas proses pembentukan konstruksi di atas. Konstruksi ini memang terdiri atas empat morfem, tetapi pembentukannya tidak secara screntak. Konstruksi ini dibentuk secara bertahap. Pertama, konstruksi ini dibentuk dari gabungan {ber‑} dan henti. La­lu, konstruksi berhenti dibentuk dengan menambahkan {meN‑} dan {‑kan} (sebagai sumulfiks), sehingga berkonstruksi memberhentikan. Begitu juga konstruksi memberlakukan. Perta­ma­tama, konstruksi itu dibentuk dari ber‑ dan laku. Dari bentuk berlaku, dibentuklah memberlakukan, dengan menambahkan {men‑N} dan ‑kan (sebagai simulfiks). Kalau divisualkan, itu terlihat pada diagram beri­kut.



     Memberhentikan                                                         Memberlakukan
                                                                                                                                                
                                                                                               
meN‑kan        Berhenti                                              meN-kan         Berlaku


ber‑     henti                                                              ber-      laku
Dari diagram itu juga terlihat bahwa bentuk dasar konstruksi memberhentikan adalah berhenti, sedangkan bentuk dasar konstruksi memberlakukan adalah berlaku, dan bukan henti dan laku. Bentuk henti dan laku adalah bentuk asal dari konstruksi itu. Dengan demikian, walaupun terdapat dua prefiks, konstruksi itu tetap dibenarkan selain bentuk menghentikan dan melakukan. Begitu juga konstruksi diberhentikan, diberlakukan, dimengerti, diberangkatkan, dan sebagainya.
Bagaimana dengan konstruksi keberhasilan dan keterbelakangan? Proses pembentukan konstruksi ini sama dengan proses pembentukan konstruksi memberhentikan, yaitu secara bertahap. Demikian, bentuk dasarnya adalah berhasil dan terbelakang, bukan hasil dan belakang.
Konstruksi dikesanakan dan dikekirikan merupakan bentuk ba­ru sebagai hasil analogi bentuk dikemukakan dan dikesampingkan. Konstruksi ini berbentuk dasar frase, yaitu ke sana, ke kiri, ke sam­ping, dan ke muka. Konstruksi ini dibenarkan sebab bentuk dasar tidak selalu monomorfemis, tetapi dapat juga polimorfemis, bisa dua morfem, tiga morfem, empat morfem. Begi­­tu juga bentuk dasar suatu konstruksi dapat ber­bentuk morfem terikat, morfem bebas, baik kata maupun frase. (Sebagai pengecekan, silakan diteliti kata‑kata yang telah mengalami proses morfologis)
Konstruksi turinisasi dan lelenisasi juga merupakan bentuk ba­ru sebagai akibat perlakuan afiks asing dalam proses morfologis bahasa Indonesia. Kita tahu bahwa afiks {‑(n)isasi} berasal dari ba­hasa Inggris -(n)ization. Bentuk afiks ini, apabila menempel pada bentuk dasar bahasa yang bersangkutan, misalnya modernisasi ("modernization"), standardisasi (standardization"), mekanisasi ("mechanization"), berarti hal yang berhubungan dengan bentuk dasarnya yang berfungsi pembendaan secara abstrak. Setelah terserap ke dalam bahasa Indonesia, afiks {‑(n)isasi} dicoba digabungkan dengan bentuk dasar baha­sa Indo­nesia untuk arti dan fungsi yang sama, misalnya dengan bentuk dasar turi, lele, pompa, sehingga timbullah konstruksi turinisasi, lelenisasi, pompanisasi. Bahkan, tidak menutup kemung­­kinan apabila timbul konstruksi baru selain ketiga konstruksi di atas.
Konstruksi lain yang tergolong bentukan baru adalah konstruksi manusiawi dan surgawi. Konstruksi itu mengalami proses morfologis dengan jalan menambahkan morfem afiks {‑wi} pada bentuk dasar manusia dan surga. Kita tahu bahwa morfem afiks {‑wi} atau {‑i }apabila bentuk dasarnya berakhir dengan kon­sonan) berasal dari bahasa Arab, sedangkan bentuk manusia (Mly) dan sur­ga bukan dari bahasa Arab. Konstruksi yang bentuk da­sarnya berasal dari bahasa Arab ialah duniawi, ukhrawi, insani, dan alami, yang masing‑masing diadaptasikan dari "duni­ya­wiyyun" "ukhrawiyyun", "insaniyyun"'dan "alamiyyun".
Ternyata, akhiran ‑wi (‑i) yang berasal dari bahasa Arab itu, setelah terserap ke dalam bahasa Indonesia, diperlakukan sebagai afiks bahasa Indonesia. Oleh karena itu, afiks ‑wi (‑i) sekarang mampu bergandeng dengan bentuk dasar selain dari ba­hasa aslinya (bahasa Arab) sebagaimana contoh di atas. Sehubungan dengan itu, yang perlu diperhatikan adalah perbedaan pemakaian afiks ‑wi dan ‑i. Afiks ‑wic dipakai pada bentuk dasar yang berakhir dengan vokal, sedangkan afiks ‑i dipakai pada bentuk dasar yang berakhir dengan konsonan. Oleh sebab itu, konstruksi gerejani dianggap sebagai konstruksi yang salah sebab afiks ini tidak ada. Konstruksi itu diduga sebagai hasil analogi yang salah terhadap bentuk badani, insani. Bentuk itu dikiranya bersufiks *‑ni, padahal sebenarnya bersufiks ‑i. Dengan demikian, yang benar adalah gerejawi sebab bentuk dasarnya, gereja, berakhir dengan vokal.
  1. Problema Akibat Kontaminasi
Kontaminasi merupakan gejala bahasa yang mengacaukan konstruksi kebahasaan. Dua konstruksi, yang mestinya harus berdiri sendiri secara terpisah, dipadukan menjadi satu konstruksi. Akibatnya, konstruksi itu menjadi kacau atau rancu artinya. Kontaminasi dalam konstruksi kata, misalnya diperlebarkan, mengenyampingkan, dipelajarkan.
Pemakaian bahasa Indonesia harus mengetahui kontruksi yang semestinya atau yang sebenarnya,  termasuk harus memahami kontruksi yang tergolong rancu dan juga memahami alasannya. Dengan mengetahui alasan yang dapat dipahami dan logis seseorang dapat lebih mudah memahami bentukan kata.
Konstruksi dipelajarkan merupakan hasil pencampuran konstruksi dipelajari dan diajarkan, yang masing‑masing mempunyai arti tersendiri. Dengan pencampuran itu artinya menjadi kabur. Oleh sebab itu, bentuk itu dikatakan sebagai bentuk yang rancu.
Konstruksi diperlebarkan merupakan hasil pencampuradukkan konstruksi diperlebar dan dilebarkan yang masing‑ masing berarti dibuat jadi lebih besar lagi dan dibuat jadi lebar. Oleh sebab itu, konstruksi diperlebarkan dianggap sebagai konstruksi yang rancu.
Konstruksi mengenyampingkan juga dianggap sebagai konstruksi yang rancu sebab merupakan hasil pemaduan konstruksi mengesampingkan dan menyampingkan. Yang dikacaukan bukan artinya, tetapi morfofonemisnya, yaitu meluluhkan bunyi [s] pada ke samping pada bentuk dasar ke samping. Peluluhan seperti itu salah sebab bunyi [s] bukan bunyi awal bentuk dasar. Bunyi awal bentuk dasar ke samping adalah [k]. Oleh sebab itu, bunyi [k]‑lah yang diluluhkan apabila bergabung dengan morfem {meN‑kan}. jadi, yang benar adalah mengesampingkan.
  1. Problem Akibat Unsur Serapan
Adanya unsur bahasa asing yang terserap ke dalam bahasa Indonesia juga membuat problema tersendiri. Hal itu terlihat pada kekacauan dan keraguan pemakaian bentuk data­data, datum-datum,  fakta-fakta, faktum-faktum. Kita tahu bahwa kata data dan datum, fakta dan faktum berasal dari bahasa Latin, yang masing-masing pasangan kata itu berarti 'jamak' dan 'tunggal'. Ternyata dari pasangan itu yang terserap ke dalam bahasa Indonesia hanyalah bentuk jamaknya, yaitu data, fakta sedangkan bentuk tunggalnya, yaitu datum, faktum tidak terserap ke dalam bahasa Indonesia.
Unsur bahasa asing yang terserap ke dalam bahasa Indonesia dianggap sebagai satu kesatuan bentuk dan dengan sendirinya berarti tunggal. Akibatnya walaupun yang diserap bentuk jamaknya, ia langsung dianggap sebagai satu kesatuan bentuk dan berarti tunggal.
adanya unsur bahasa asing yang terserap alam bahasa Indonesia juga membuat problema tersendiri. Yang terlihat pada kekacauan dan keraguan pemakaian bentuk
  1. data – data, datum – datum,
  2. fakta – fakta, faktum – faktum,
  3. alumni, alumnus, para alumni, para alumnus
Kata data dan datum, fakta dan faktum, alumni dan alumnus berasal ari bahasa Latin, yang masing – masing kata berarti ‘jamak’ dan ‘tunggal’. Setelah terserap dalam bahasa Indonesia hanya bentuk jamaknya yaitu data, fakta, dan alumni. Sedangkan tunggalnya yaitu datum, faktum, dan alumnus yang tidak terserap dalam bahasa Indonesia.
Unsur asing yang terserap ke dalam bahasa Indonesia dianggap sebagai satu kesatuan bentuk dan berarti tunggal. Contoh dalam kontruksi kata berikut:
  Benar                                        salah
data – data                              datum-datum
fakta – fakta                            faktum faktum
para alumni                              para alumnus
banyak data                             banyak datum
banyak fakta                           banyak faktum
Dianggap benar, walaupun dalam bahasaasingnya (bahasa Arab) berarti ‘jamak’.
  1. para hadirin
  2. hadirin sekalian
  3. para ulama
  4. para arwah (pahlawan)





  1. Problema Akibat Analogi
Sebagai istilah bahasa Analogi ini sangat penting dalam pemakaian bahasa sebab pada dasarnya pemakaian bahasa dalam penyusunan kalimat, frase, dan kata beranalogi pada contoh yang telah ada atau yang telah diketahuinya. Sebagai contoh, dengan adanya bentuk ketidakadilan, kita dapat membentuk konstruksi ketidakberesan, ketidakbaikan, dan seterusny, dengan adanya bentuk dikesampingkan, kita dapat membentuk konstruksi dikekanankan, dikesanakan, dikesinikan, dengan adanya bentuk pemersatu yang berarti 'yang mempersatukan', kita dapat membentuk konstruksi pemerhati ('yang memperhatikan') dan, dengan adanya pasangan bentuk penyuruh dan pesuruh (yang masing­masing berarti orang yang menyuruh dan orang yang disuruh), kita dapat membentuk pasangan konstruksi penatar dan petatar, pendaftar dan pedaftar.
Gejala analogi banyaknya pemakai bahasa (Indonesia) yang salah analogi. Hal itu disebabkan oleh ketidakpahaman mereka terhadap bentuk-bentuk yang dicontohkannya dan yang dibuatnya. Misalnya, kata pihak dijadikan fihak, kata anggota dijadikan anggauta, dan kata serapan alternatif dijadikan alternasi. Contoh :
1.      Ketidakadilan membentuk kontruksi (ketidakberesan), (ketidakbaikan)
2.      Dikesampingkan membentuk kontruksi  (dikekanankan), (dikesanakan), (dikesinikan)
3.      Pemersatu ‘yang mempersatu’ membentuk kontruksi memperhati
Penyuruh dan pesuruh (yang masing – masing berarti orang yang menyuruh dan orang yang disuruh) membentuk pasangan (penatar), (petatar), (pendaftar), (pedaftar)
Masalah selanjutnya adalah banyaknya pemakai bahasa (Indonesia) yang salah analogi akibat ketidakpahaman mereka terhadap bentuk – bentuk yang dicontohkannya dan dibuatnya. Misalnya pihak = fihak, anggota = anggauta, dan kata serapan alternative = alternasi.
Kata pihak = fihak adlah contoh bunyi [p] pada unsur serapan dikembalikan lagi ke bunyi aslinya, yaitu [f]. Pengembalian kata pikir, paham, dan pascal menjadi kata fikir, faham,dan fatsal adalah benar karena kata tersebut berasal dari bahasa Arab. Kata pihak = fihak  adalah hasil analogi yang salah karena kata pihak  bukan dari bahasa Arab, melainkan dari bahasa Melayu.
Begitu juga dengan kata anggota = anggauta. Orang menganggap bahwa kata anggota sebagai hasil dari kata anggauta  sebagaimana halnya dengan kata topan  dan tobat senagai hasil sandi dari kata taufan dan taubat. Oleh sebab itu kata angguta dianggap sebagai analogi yang salah.
Ada pula kata serapan yang dianalogikan secara salah. Bentuk yang berakhiran dengan if  biasanya berkelas kata sifat, sedangkan yang berakhiran si biasanya berkelas kata benda. Contoh:
1.      Alterntif  menjadi alternasi
2.      Produktif menjadi produksi
3.      Kompetitif menjadi kompetisi
4.      Edukatif menjadi edukasi

  1. Problema Akibat Perlakuan Kluster
Kluster atau konsonan rangkap mengundang problema tersendiri dalam pembentukan kata bahasa Indonesia. Hal ini disebabkan bahwa kata bahasa Indonesia asli tidak mengenal kluster. Kata yang berkluster (yang dipakai dalam bahasa Indonesia) itu berasal dari unsur serapan, misalnya program, proklamasi, prakarsa, traktir, transfer, transkripsi, sponsor, standar, skala, klasifikasi, kritik, kronologi. Kata-kata ini, apabila dibentuk dengan afiks yang bernasal, misalnya {meN‑(kan/i)} dan {peN‑(an)}, akan menimbulkan problem. Contoh :
            I                              II
Memprogramkan      ><   memrogramkan
Pemprograman         ><   pemrograman
Memproklamasikan  ><   memroklamasikan
Pemproklamasian     ><   pemroklamasian

Apabila menurut sistem bahasa Indonesia, kita cenderung memilih/menggunakan deretan II. Tetapi, ada beberapa keberatan/kelemahannya, antara lain:
1.      bentuk serapan di atas berbeda sifatnya dengan bentuk dasar bahasa Indonesia asli, yaitu konsonan rangkap dan tidak (walaupun keduanya berawal dengan k, p, t, s)
2.      apabila diluluhkan, kemungkinan be­sar akan menyulitkan penelusuran kembali bentuk aslinya
3.      ada beberapa bentuk yang dapat menimbulkan kesalahpahaman arti.
Oleh sebab itu, kita sebaiknya memilih deretan I, yaitu tidak meluluhkan bunyi awal bentuk serapan yang berkluster.
  1. Problema Akibat Proses Morfologis Unsur Serapan
Masalah ini ada kesamaan dengan masalah sebelumnya, yaitu berkenan dengan perlakuan unsur asing. Hanya saja, yang menjadi tekanan di sini adalah proses morfologisnya.
Bentuk serapan dalam bahasa lndonesia dapat dibentuk dengan penambahan afiks atau pengulangan. Persaingan pemakaian pasangan konstruksi, misalnya menterjemahkan dan menerjemahkan, mensuplai dan menyuplai, memparkir dan memarkir, mengkalkulasi dan mengalkulasi. Mana yang benar,  Konstruksi yang telah diasimilasikan ataukah yang belum diasimilasikan?
Sebelum menjawab persoalan itu kiranya perlu diketahui sifat atau kondisi bentuk serapan. Pada dasarnya, bentuk serapan dapat dikelompokkan menjadi dua:
1.      bentuk serapan yang sudah lama menjadi keluarga bahasa Indonesia sehingga su­­dah tidak terasa lagi keasingannya
2.      bentuk serapan yang masih baru sehingga masih terasa ke­asingannya.  
Bentuk serapan kelompok pertama dapat diperlakukan secara penuh mengikuti sistem bahasa Indonesia, termasuk proses morfologisnya, sedangkan kelompok kedua belum dapat diperlakukan secara penuh mengikuti sistem bahasa Indonesia. Berdasarkan rambu‑rambu ini, kiranya kita dapat menyikapi apakah bentuk terjemah sudah lama terserap ke dalam bahasa Indonesia atau belum. Kalau sudah lama, berarti bentuk serapan itu patut di­perlakukan secara penuh mengikuti sistem bahasa Indonesia. Dengan demikian, apabila bentuk terjemah dig­abung dengan {meN‑kan} akan menjadi menerjemahkan sebab, berdasarkan sistem bahasa Indonesia, fon [p] yang mengawali bentuk da­sar akan luluh apabila bergabung dengan afiks {meN‑(kan/i)} dan {peN‑(an)}.




  1. Problema Akibat Perlakuan Bentuk Majemuk
Komposisi atau bisa disebut dengan pemajemukan kata merupakan proses pembentukan kata dengan mengabungkan dua kata atau lebih. Hasil dari proses pemajemukan adalah kata majemuk. Kata majemuk adalah kata yang terdiri dari atas dua kata atau lebih yang mempunyai arti berbeda dengan kata-kata pembentukannya. Problema akibat perlakuan bentuk majemuk. Problema itu terlihat pada persaingan pemakaian bentuk pertanggungjawaban dan pertanggungan jawab, kewarganegaraan dan kewargaan negara, menyebarluaskan dan menyebarkan luas. Dari contoh itu terlihat dua perlakuan bentuk majemuk, yaitu bentuk majemuk yang unsur-unsurnya dianggap sebagai satu kesatuan, dan bentuk majemuk yang unsur-unsurnya dianggap renggang. Pendapat pertama menganggap unsur-unsur bentuk tanggung jawab, warga negara, dan sebar luas padu sehingga tidak mungkin disisipi bentuk lain di antaranya. Apabila ditempeli awalan atau akhiran, misalnya, itu harus diletakkan di awal unsur pertama dan atau di akhir unsur kedua. Sebaliknya, pendapat kedua menganggap unsure-unsur bentuk tanggung jawab, warga negara, dan sebar luas renggang sehingga memungkinkan disisipi bentuk lain di antaranya. Oleh sebab itu, ketiga bentuk itu dapat dibentuk menjadi konstruksi pertanggungan jawab, kewargaan negara, dan menyebarkan luas.
Suatu bentuk dikatakan bentuk majemuk apabila unsur-unsurnya pekat dan padu. Sebaliknya, apabila unsure-unsurnya longgar tidak lagi dikatakan sebagai bentuk majemuk, tetapi frase. Dengan demikian, pendapat pertamalah yang tepat, yaitu pendapat yang memperlakukan unsure-unsur bentuk majemuk sebagai satu kesatuan.
Masih banyak problema yang akan terus muncul dalam pembentukan kata bahasa Indonesia. Fenomena ini sebagai tanda bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang hidup dan masih menjalankan fungsinya secara aktif sebagai alat komunikasi bagi pemakainya. Jamganlah kita terlalu cepat mengikuti setiap kata baru sehingga merusak bentuk pendaharaan kata yang kaya dan lengkap. Dengan adanya problem juga tata bahasa yang ada seseorang dapat lancar dalam penggunaan tata bahasa yang baku


DAFTAR PUSTAKA

Muslich, Masnur. 2008. Tata Bentuk Bahasa Indonesia: Kajian ke Arah Tata Bahasa Deskriptif Bahasa Indonesia. Bumi Aksara
Dewi, Wendi Widya Ratna. 2009. Morfologi Bahasa Indonesia. Klaten : PT Mancana Jaya Cemerlang.